Kilas
Dana Bansos Diminta Dikembalikan
YOGYAKARTA -- Penggunaan dana bantuan sosial Kabupaten Kulon Progo dinilai melanggar aturan. Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan 2010 Gubernur DIY Arif Budiono mengatakan hal ini pada Sabtu lalu.
Pasalnya, kata Arif, dari kucuran dana bantuan Rp 2,5 miliar pada 2010, ternyata masih tersisa Rp 1,841 miliar. “Kalau tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini