VONIS BEBAS PENYERANGAN LOS
Hakim Akan Diadukan kepada Komisi Yudisial
YOGYAKARTA -- Aktivis lembaga swadaya masyarakat akan mengadukan majelis hakim dan jaksa dalam kasus penyerangan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Yogyakarta kepada Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan atas putusan bebas tiga terdakwa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta kemarin. "Banyak pelanggaran etika hakim yang terjadi selama 33 proses persidangan," ujar koordinator aliansi 50 LSM, Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini