KILAS
Bukti Baru Dinilai Lemah

SURAKARTA -- Jaksa penuntut umum kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta 2003 menilai bukti baru yang diajukan para terpidana lemah dan tidak memenuhi syarat. "Peninjauan kembali bukan untuk membandingkan dua putusan pengadilan," kata jaksa Sigit Kristanto dalam sidang pemeriksaan permohonan peninjauan kembali kemarin.
Ketujuh bekas legislator itu adalah Heru S. Notonegoro, Hasan Mulachella, Zainal Arifin, M. Sahil al-H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini