maaf email atau password anda salah


Terdakwa Proyek Lift Dituntut 8 Tahun Penjara

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa spesifikasi lift tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam penawaran.

arsip tempo : 171414122164.

. tempo : 171414122164.

SEMARANG -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Semarang, Bima Suprayoga, menuntut delapan tahun penjara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi lift Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, Setiabudi. Direktur CV Mutiara Abadi, Semarang, yang menjadi pemborong rehabilitasi lift tersebut, itu juga dituntut denda Rp 200 juta atau hukuman pengganti lima bulan kurungan.

Pembacaan tuntutan dilakukan kemarin dalam sidang lanjutan di Penga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan