KILAS
Ganti Rugi Jalan Pelabuhan Adikarta Belum Disepakati
YOGYAKARTA -- Pembebasan lahan warga dalam kaitannya dengan rencana pelebaran ruas jalan utama menuju Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarta, Kulon Progo, belum mencapai titik temu. Sejumlah warga yang lahannya dipakai untuk pelebaran jalan belum menyepakati harga yang ditawarkan pemerintah, saat sosialisasi di Balai Desa Karangwuni, Wates, kemarin.
Warga meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per meter, sedangkan pemerintah menetapkan harga maksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini