KILAS
Pembela Gigih Menyatakan Arif Tak Bersalah
SLEMAN - Persidangan lanjutan relawan Tim Search and Rescue (SAR) kemarin digelar kembali dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik jaksa. Dalam duplik tersebut, para pembela Arief Johar Cahyadi Permana berkeras mahasiswa itu tidak melakukan kesalahan.
“Unsur-unsur yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” kata Sinto Ari Wibowo, salah satu pengacara Arief.
Duplik dibacakan secara bergantian ol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini