KILAS
Karyawan Pabrik Dikenai PHK Sepihak
SLEMAN -- Sedikitnya 55 karyawan PT Starlight Prime Thermoplast, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kecewa. Mereka diberhentikan secara sepihak, itu pun hanya dengan pengumuman yang ditempel. "Saat kami mau mengisi presensi, nama kami sudah tidak ada," kata Edi Budi Cahyo, seorang pekerja, kemarin. Mereka diberhentikan sejak 1 April lalu tanpa mengetahui alasannya. Seorang polisi yang ada di depan pabrik memberi pernyataan bahwa sedang ada dialog
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini