"Pekerja Pariwisata Harus Ikuti Sertifikasi"
YOGYAKARTA -- Dibukanya keran Perdagangan Bebas ASEAN atau ASEAN Free Trade Area membuat semua sektor perdagangan, termasuk di dalamnya sektor pariwisata, harus bisa menyesuaikan diri. Karyawan di bidang pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta juga diharuskan memiliki sertifikat berkompetensi.
Pada 2014, ditargetkan 25 ribu karyawan memenuhi sertifikasi. Saat ini, baru tercatat 7.500 karyawan bersertifikat. Padahal di DIY diperkirakan ada sekita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini