50 Jaksa Tangani Kasus Kerusuhan Temanggung
SEMARANG -- Sebanyak 50 jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Semarang disiapkan untuk menangani serta menyusun dakwaan terhadap 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung. Kemarin Kepolisian Daerah Jawa Tengah sudah melimpahkan berkas 25 tersangka tersebut beserta barang-barang buktinya.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Pudjianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan itu, pihaknya akan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini