PELARANGAN JEMAAT AHMADIYAH
Yogyakarta Ikrarkan Perdamaian
YOGYAKARTA -- Saat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Pemerintah Kota Yogyakarta memfasilitasi ikrar perdamaian Yogyakarta sebagai Kota Toleran bersama 48 perwakilan kelompok agama di Balai Kota kemarin. "Kami yakin keamanan dan kerukunan antar-umat beragama di Yogyakarta akan terus terjaga karena tradisi kedewasaan toleransi yang telah lama dijunjung masyarakat," ujar Wali Kota Yogyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini