Perusahaan Belum Penuhi Aturan Keselamatan Kerja
KUDUS -- Ratusan perusahaan belum menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagian besar adalah perusahaan menengah-kecil, dan kini dalam pembinaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus. "Kami akan meningkatkan pengawasan," kata Noor Yasin, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kudus, kemarin.
Saat ini di Kudus tercatat terdapat 900 perusahaan. Dari jumlah itu, 40 perusahaan di antaranya merupakan perusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini