Mantan Bupati Sleman Minta Dibebaskan
SLEMAN -- Mantan Bupati Kabupaten Sleman Ibnu Subiyanto minta dibebaskan dalam kasus korupsi Rp 12 miliar buku ajar. Permintaan itu dia bacakan dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman kemarin.
Ibnu telah divonis penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta di Pengadilan Negeri Sleman pada 12 Januari 2010 lalu. Dia mengajukan banding, lalu kasasi. Hakim banding Mahkamah Agung memotong hukumannya menjadi 3 tahun penjara dan den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini