Debitur Merapi Minta Uang Pungutan Dikembalikan
SLEMAN -- Warga lereng Merapi meminta agar uang yang disetor ke Lembaga Konsumen Perlindungan Nasional Indonesia (LKPNI) dikembalikan. Mereka adalah warga yang menanggung kredit macet perbankan, yang sebelumnya mengadukan permasalahannya kepada lembaga itu. Dengan alasan operasional, lembaga itu memungut biaya Rp 30 ribu untuk setiap pengaduan.
Supinto, 45 tahun, yang didampingi beberapa korban Merapi, kemarin mengatakan LKPNI meminta uang Rp 30
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini