KASUS KORUPSI GRIYA LAWU ASRI
Fransiska Akhirnya Ditahan
SEMARANG -- Fransiska Riana Sari, salah satu terdakwa kasus korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu Semarang. Penahanan dilakukan setelah sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Noor Edyono dengan anggota hakim Kalimatul Jumroh dan Sibarani itu, Fransiska ditetapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini