maaf email atau password anda salah


Raperda Pajak Kota Semarang Segera Disahkan

Dalam aturan baru, ketentuan soal keringanan pajak air tanah dihapus.

arsip tempo : 171559306134.

. tempo : 171559306134.

SEMARANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pajak. Rancangan peraturan tersebut mengatur tentang 10 retribusi pajak, yakni pajak air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, parkir, restoran, penerangan jalan, hiburan, reklame, dan hotel.

"Tanggal 20 Desember akan disahkan," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Per

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan