Sebagian Besar Isi Siaran Lembaga Penyiaran Buruk
SEMARANG -- Sekitar 60 persen isi siaran di lembaga penyiaran bermateri hal buruk dan tidak sehat untuk dikonsumsi publik. Karena itu, bekas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Amiruddin meminta institusi komisi penyiaran di masa mendatang lebih memperkuat fungsi pengawasan isi siaran. "Dari tujuh anggota KPID, lima di antaranya harus fokus ke pengawasan isi siaran," kata Amiruddin kemarin.
Selama ini, KPID seperti menyepelekan fung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini