Masa Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang
SEMARANG -- Pemerintah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat erupsi Gunung Merapi hingga 14 hari ke depan. Semula, pemerintah menetapkan masa darurat sejak 26 Oktober dan berakhir kemarin. "Karena status Merapi masih awas dan belum turun, masa tanggap darurat diperpanjang hingga 14 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah Priyantono Jarot Nugroho kemarin.
Selain itu, masa pemuliha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini