Pemerintah Tegal Copot 18 Kepala Sekolah
TEGAL -- Pemerintah Kota Tegal mencopot 18 kepala sekolah dan menghukum enam guru yang terbukti memalsukan angka kredit untuk menaikkan pangkat kepegawaian dari golongan IV-A ke IV-B. Para kepala sekolah dan guru itu juga diminta mengembalikan gaji dan tunjangan yang mereka terima karena naik pangkat secara curang itu.
"Ini konsekuensi atas pelanggaran administrasi yang harus mereka terima," ujar Wali Kota Tegal Ikmal Jaya kepada wartawan kemarin. S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini