Pemilihan Kepala Daerah
PEMALANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pemalang meminta pihak yang tak puas terhadap penyelenggaraan pemilihan bupati pada Minggu lalu segera mengajukan keberatan ataupun tuntutannya. "Kami memberi kesempatan untuk mengajukan pada 7-8 November mendatang, tapi langsung ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Komisi Muhammad Arief Efendi kemarin.
Pernyataan Arief ini berkaitan dengan maraknya temuan pelanggaran dalam proses pilkada oleh panitia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini