Nelayan Minta Tiga Rekannya Dibebaskan
SEMARANG -- Puluhan Nelayan asal Kendal berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kantor Kepolisian Daerah Jawa Tengah kemarin siang. Mereka menuntut pembebasan tiga rekannya yang kini diadili di Pengadilan Negeri Kendal.
Tiga nelayan tersebut, yakni Junari, Tarmono, dan Suradi, disidangkan karena jaksa menuduh mereka mengeroyok preman di Tempat Pelelangan Ikan Kendal.
"Para nelayan ini dipukuli dan dikeroyok. Namun, setelah terluka,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini