Bisnis Jasa Pengiriman Makin Terbuka
SEMARANG -- Usaha di bidang jasa pengiriman semakin menjanjikan, menyusul segera diberlakukannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos. Dengan diberlakukannya regulasi baru tersebut, industri jasa pengiriman semakin kompetitif, karena BUMN, BUMD, UMKM, dan asing bisa membuka industri jasa pengiriman. Hal ini yang tidak diatur dalam Undang-Undang tentang Pos sebelumnya, yakni UU Nomor 6 Tahun 1984.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini