Ombudsman DIY Gugat UU ORI
YOGYAKARTA -- Lembaga Ombudsman Daerah dan Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengajukan permohonan judicial review atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi. Mereka mendaftarkan permohonan tersebut di Jakarta pada 24 September lalu.
Yang mereka persoalkan, menurut Ketua Lembaga Ombudsman Daerah DIY M. Hasyim, pasal 46 undang-undang tersebut. "Pasal itu mengancam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini