Penambangan Bijih Besi Bisa Ajukan Audit BPK
YOGYAKARTA -- Rencana penambangan bijih besi di kawasan pertanian pesisir pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menimbulkan pro dan kontra. Karena itu, masyarakat dimungkinkan mengajukan audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Kemungkinan itu bisa dilakukan mengingat BPK mempunyai wewenang melakukan audit kasus lingkungan lantaran pengelolaan lingkungan mempunyai kontribusi menambah keuangan negara. "Bisa saja, asalkan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini