Polda DIY Minta Trans Jogja Dihibahkan
YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktur Lalu Lintas Polda DIY meminta agar 20 bus Trans Jogja yang mangkrak sejak September 2009 segera dihibahkan. Proses hibah dari pemerintah provinsi selaku pemilik bus kepada pihak ketiga dinilai sebagai solusi konkret agar bus tersebut bisa mendapat surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan pelat kuning.
"Silakan, mau hibah tetap atau hibah sementara. Kalau tidak hibah, pelat nomor b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini