Kilas
Jatuh Tempo PBB 30 September
YOGYAKARTA - Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 2010 pada 30 September mendatang. Namun realisasi pembayarannya baru 50 persen. Kepala Bidang Pajak Daerah, Dinas Pajak Daerah, dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Wisnu Budi Irianto meminta masyarakat segera membayar agar tak terkena denda. "Dendanya 2 persen setiap bulan," kata dia kemarin.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto meminta masyarakat menepati waktu jat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini