UU Keistimewaan Diminta Segera Disahkan
BANTUL -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah disahkan sebelum masa jabatannya berakhir. Ini dia tegaskan saat mengikuti acara Syawalan bersama aparat pemerintahan Kabupaten Bantul kemarin siang.
"Bagi saya, pokoknya Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta selesai sebelum Oktober 2011," ujar Sultan tegas. Sebagai Gubernur DIY, seharusnya masa jabatan Sult
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini