Peraturan Soal Pekerja Rumah Tangga Ditindaklanjuti
YOGYAKARTA -- Meskipun Rancangan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, beberapa daerah di wilayah DIY siap menindaklanjuti. "Sejauh ini persiapan telah dilakukan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul," kata anggota tim perumus Rancangan Peraturan Gubernur Pekerja Rumah Tangga, Budi Santosa, kemarin.
Di Kota Yogyakarta, menurut Budi, draf peraturan wali kota tentang pembantu rumah tangga telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini