Petani Kulon Progo Daftarkan Uji Materiil Perda Tata Ruang
YOGYAKARTA -- Masyarakat Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) Kabupaten Kulon Progo mendaftarkan uji materiil (judicial review) Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2029 ke Mahkamah Agung kemarin.
Pendaftaran itu dilakukan melalui Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selaku kuasa hukumnya dengan nomor pendaftaran 0
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini