Kilas
Satpam Mengadu ke Dinas Tenaga Kerja
YOGYAKARTA -- Sebanyak 42 karyawan jasa pengamanan Saphir Square, Yogyakarta, yang dikenai pemutusan hubungan kerja, mengadu ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. Selain dikenai PHK sepihak, gaji satu setengah bulan mereka belum dibayar dan tidak diberi jaminan sosial tenaga kerja, meski mereka telah bekerja lima tahun.
"Kami minta dinas membela kami, dikenai PHK tanpa tahu sebabnya, gaji belum dibayar, apalagi tunjangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini