Pengusutan Kasus Korupsi PT RJSB Terkendala Izin Presiden
SEMARANG - Kepala Kepolisian Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang 2006-2007 belum bisa diselesaikan. Soalnya, penyidik kasus dengan tersangka Direktur PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Siswadi itu belum bisa memeriksa Bupati Rembang Mochammad Salim yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum bisa menanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini