Surakarta Buat Peraturan Daerah Khusus Denda
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta sedang menyusun rancangan peraturan daerah khusus tentang hukuman denda dan/atau kurungan bagi para pelanggar aturan daerah. "Sudah tiga bulan ini dirapatkan," kata Wali Kota Surakarta Joko Widodo kemarin.
Menurut Joko, aturan baru ini nantinya berisi perincian hukuman, misalnya untuk pelanggaran terhadap larangan merokok di tempat umum, membuang sampah sembarangan, dan penebangan pohon. "Nanti langsung disebutka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini