Bandara Adisutjipto Harus Dipindah
YOGYAKARTA - Komisi V DPR RI menilai kondisi Bandar Udara Adisutjipto sudah tidak layak. Satu-satunya solusi yang harus segera direalisasikan adalah memindahkan lokasi bandara, yang saat ini ada di wilayah Kabupaten Sleman, ke wilayah Kulonprogo. "Kalau memanjangkan landasan sudah tidak mungkin," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja ke bandara itu kemarin.
Desakan itu, menurut Mulyadi, kian menguat setelah rombonga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini