Pengamen Malioboro Pakai Tanda Pengenal
YOGYAKARTA -- Pelancong yang singgah ke Yogyakarta dan menikmati makanan lesehan di kawasan Malioboro tak perlu khawatir terganggu oleh banyaknya pengamen yang datang silih berganti. Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan kartu tanda pengenal sebagai identitas pengamen yang legal di kawasan Malioboro. Pengamen yang tak memiliki ID card dilarang beroperasi di Malioboro. "Pengunjung berhak menolak," kata Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini