Idham Lengser, Perusakan Kantor LOS Harus Tuntas
YOGYAKARTA - Aktivis mendesak Kejaksaan Negeri Yogyakarta segera menyelesaikan penyidikan kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Yogyakarta dengan memeriksa saksi kunci bekas Bupati Bantul Idham Samawi. Molornya penyelesaian kasus perusakan kantor LOS salah satunya karena belum adanya surat izin dari Presiden untuk pemeriksaan Idham. "Setelah (Idham) lengser, surat itu tak diperlukan lagi," kata Tri Wahyu K.H., koordinator Masyarakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini