30 Persen Anggota DPRD Jawa Tengah Sering Mangkir
SEMARANG - Dari rekapitulasi yang dilakukan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah, diketahui sekitar 30 persen dari 100 orang anggota DPRD sering mangkir dari persidangan. Padahal, menurut Ketua Badan Kehormatan Nuniek Sriyuningsih, tingkat mangkir yang bisa ditoleransi maksimal cuma 10 persen.
"Kewajiban para wakil rakyat adalah ikut rapat. Mereka tidak boleh dengan seenaknya membolos, mangkir maupun absen dari sidang dan rapat," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini