Jawa Tengah Standarkan Izin Usaha
SEMARANG - Badan Penanaman Modal Jawa Tengah sedang mengupayakan adanya standar khusus proses perizinan usaha dan investasi yang harus diberlakukan di 35 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Badan Penanaman Modal ingin agar pelayanan investasi di Jawa Tengah bisa standar sehingga antara kabupaten dan kota tidak ada perbedaan.
"Ada enam jenis perda di kabupaten/kota yang harus distandarkan bersama-sama," kata Kepala Badan Penanaman Modal Jawa Tengah Anu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini