Biaya Perizinan Diskon Hingga 50 Persen
MAGELANG - Untuk memicu pengurusan izin dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Magelang akan memberi keringanan biaya hingga 50 persen bagi 12 jenis pengurusan perizinan. "Untuk IMB (izin mendirikan bangunan), misalnya, yang biasanya kena Rp 300 ribu, sekarang hanya Rp 150 ribu," kata Hamam Komari, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang, kemarin.
Pemberian diskon itu akan diberlakukan sebulan, mulai 19 Juli hingga tanggal yang sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini