Kenaikan Tarif Puskesmas Ditunda
SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang menunda rencana kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan. Alasannya, kenaikan tersebut membutuhkan sosialisasi yang cukup agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, peraturan wali kota tentang pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tak jadi ditandatangani.
"Rencana kenaikan tarif ini harus diimbangi dengan sosialisasi yang cukup," kata Kepala Dinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini