Syekh Puji Diadili Lagi
SEMARANG - Pengusaha asal Jambu, Ungaran, Pujiono Cahyo Widianto atau yang biasa disebut Syekh Puji, akan menjalani persidangan lagi dalam kasus pernikahannya dengan bocah berumur 12 tahun, Lutviana Ulfa.
Kepastian dibukanya persidangan Pujiono itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi.
"Kami juga telah menerima salinan surat dari Mahkamah Agung tentang putusan yang menolak kasasi Pujiono," kata Salman. Menurut dia, sid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini