Jawa Tengah Kehilangan Dua Pos Retribusi
arsip tempo : 170168736170.

SEMARANG -- Menyusul segera diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan serta pengelolaan sepenuhnya tempat pelelangan ikan (TPI) kepada kabupaten/kota, berakibat pada berkurangnya pos pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah. Selain itu, UU tersebut menghapus retribusi jembatan timbang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dari Partai Amanat Nasional, M. Riza Kurniawan, mengatakan, hi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini