Jawa Tengah Terapkan Perda Pajak Progresif Kendaraan
SEMARANG -- Provinsi Jawa Tengah sedang menyiapkan peraturan daerah yang berisi penerapan pajak progresif terhadap kendaraan bermotor. Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut, rencananya disebutkan pajak itu dibebankan kepada orang yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu. "Penetapan pajak progresif didasarkan pada nama atau alamat yang sama, isi silinder, dan usia kendaraan," kata anggota Komisi C DPRD
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini