Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Belum Berizin
SURAKARTA -- Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug sebagai tempat konservasi lingkungan oleh Pemerintah Kota Surakarta belum mengantongi izin pengelolaan dari Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA). Padahal Pemerintah Kota Surakarta telah mengelola taman itu sejak puluhan tahun lalu. "Kami memang belum memiliki legalitas untuk pengelolaan Taman Jurug," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto kemarin.
Budi mengatakan, pihaknya telah be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini