31 Pelanggaran dalam Kampanye di Blora
SEMARANG - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blora menemukan 31 pelanggaran selama masa kampanye. "Ada 26 pelanggaran administrasi dan lima pelanggaran pidana," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Blora Wahono kepada Tempo, Sabtu lalu.
Saat ini proses pemilihan kepala daerah di Blora memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada Kamis nanti.
Lima pelanggaran pidana itu, menurut Wahono, di antaranya politik uang yang dilakukan cal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini