Pembuangan Limbah Laundry Ditertibkan
YOGYAKARTA - Usaha cuci pakaian (laundry) yang menjamur di Kota Yogyakarta mulai ditertibkan. Sebab, rata-rata air limbah cucian tidak diolah terlebih dulu. Dari 36 usaha bersih-bersih pakaian yang tidak punya izin gangguan (HO) itu, 29 usaha di antaranya tidak mengolah air limbahnya. Sebab, kandungan detergen yang dipakai dikhawatirkan mencemari tanah. "Kebanyakan usaha itu tidak mengolah limbahnya. Mereka langsung membuang (limbah) ke saluran ai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini