DPRD Susun Perda Perlindungan TKI
SEMARANG -- Komisi E (Bidang Tenaga Kerja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah berencana menggunakan hak inisiatifnya untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Asal Jawa Tengah yang Bekerja di Luar Negeri.
"Masih banyak kasus yang merugikan tenaga kerja asal Jawa Tengah, sehingga perlu payung hukum perda untuk melindungi mereka," kata Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz kepada Tempo kemarin.
Kasus yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini