maaf email atau password anda salah


Perjanjian Hak Guna Lahan Pekan Raya Langgar Aturan

Belakangan PT Indo Perkasa malah "menjual" hak pengelolaan lahan kepada developer, seperti PT Royal Famili Residen.

arsip tempo : 171415168885.

. tempo : 171415168885.

SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menemukan banyak kejanggalan dalam perjanjian hak pengelolaan lahan seluas 186 hektare milik Provinsi Jawa Tengah. Perjanjian yang diteken pada 1987 itu, menurut Kejaksaan, melanggar aturan.

"Ada unsur pelanggaran perdata dan pidananya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah Jawa Tengah di gedun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan