Sad Priyo Bisa Dipecat
MAGELANG -- Jika terbukti melanggar kode etik lembaga, Sad Priyo Putro, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang dari Fraksi Partai Demokrat, bisa dipecat. "Merujuk pada aturan pembentukan Dewan, anggota yang melanggar ketentuan kode etik bisa dipecat," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Sarwo Edi kemarin.
Sad Priyo, Jumat lalu, dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh tiga pemimpin Dewan yang lain. Dia diangga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini