Kilas
Berkas Gugatan Pemilihan Bupati Dikembalikan
KEBUMEN -- Mahkamah Konstitusi mengembalikan berkas permohonan yang diajukan oleh mantan calon Bupati Kebumen, Poniman Kasturo, karena dinilai belum lengkap dan tidak sesuai dengan standar. "Hakim meminta bukti politik uang dilengkapi lagi," kata Poniman kemarin. Ia menambahkan, hakim meminta bukti tambahan yang menyatakan bahwa benar ada kasus politik uang dalam pemilihan bupati yang lalu. Selain itu, bukti tersebut harus memperlihatkan politik ua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini