Kilas
Kawasan Cagar Budaya akan Bertambah
YOGYAKARTA -- Sebanyak 13 kawasan cagar budaya yang telah didata di Dinas Kebudayaan DIY akan ditambah. Penambahan itu seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. "Sudah ada beberapa kawasan yang masuk prioritas," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Djoko Dwiyanto dalam lokakarya Penjaringan Usulan Revisi UU Cagar Budaya kemarin. Perda itu dinilai sebagai langkah maju, mengingat UU Nomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini