KASUS PERATURAN DAERAH TATA RUANG
Dewan Surati Eksekutif Hentikan Proyek Penambangan
YOGYAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyurati pihak eksekutif dalam waktu dekat ini. Mereka meminta eksekutif menunda pelaksanaan proyek-proyek yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY 2009-2029.
"Pimpinan Dewan akan mengirimkan surat secepatnya untuk meminta penghentian proyek sementara," kata Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini